POJOKNEGERI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Samarinda melalui acara serah terima yang berlangsung di Ballroom Hotel Puri Senyiur, Jumat (4/7/2025).
Namun lebih dari sekadar penyerahan dana hibah, kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen transparansi dan pendidikan politik di tingkat lokal.
Dalam sambutannya, wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa dana ini bukan hanya bentuk dukungan pemerintah terhadap sistem multipartai, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama dalam mendewasakan demokrasi lokal.
“Bantuan ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi, baik melalui pendidikan politik bagi kader dan masyarakat maupun untuk menunjang operasional partai secara profesional,” ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya pengelolaan yang akuntabel dan sesuai aturan. Tak hanya dari aspek administratif, tapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi politik.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pimpinan partai agar menggunakan bantuan ini sesuai peraturan yang berlaku dan dikelola secara transparan. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai politik (Parpol),” tuturnya.
Ia juga menyampaikan pesan kebangsaan di hadapan para pimpinan partai bahwa meskipun perbedaan pilihan politik adalah bagian dari demokrasi, kebersamaan dalam membangun daerah harus menjadi tujuan utama.
“Jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai politik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Samarinda,”pungkasnya.
Penyerahan Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Samarinda Saefuddin Zuhri kepada Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai PDIP. Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2025 di Kota Samarinda ini diberikan kepada 10 Partai Politik yang mendapatkan Kursi di DPRD dengan jumlah besaran secara keseluruhan Rp. 2.341.503.905,-
(Redaksi)