IMG-LOGO
Home Advertorial Pemkot Gratiskan Buku Ajar, DPRD Samarinda Tegaskan Tak Ada Lagi Jual Beli Buku di Sekolah
advertorial | DPRD Samarinda

Pemkot Gratiskan Buku Ajar, DPRD Samarinda Tegaskan Tak Ada Lagi Jual Beli Buku di Sekolah

Hasa - 05 Juli 2025 14:01 WITA
IMG
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi

POJOKNEGERI.COM - DPRD Samarinda mewanti-wanti sekolah di Kota Tepian untuk tidak melakukan praktik pungli di sekolah, terkhususnya jual beli buku pelajaran.

Peringatan ini sebagaimana diutarakan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Samarinda resmi menggratiskan seluruh buku ajar dan lembar kerja peserta didik atau LKPD bagi siswa, mulai tahun ajaran 2025/2026.

Dengan demikian tidak boleh ada lagi siswa yang diwajibkan membeli buku sekolah secara mandiri, seluruh kebutuhan buku akan disediakan secara gratis oleh Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku," kata Ismail belum lama ini.

Lebih lanjut Ismail mengatakan akan terus memantau seluruh rangkaian penerimaan siswa baru di Samarinda.

Artinya jika ditemukan praktik yang mencoreng nama baik pendidikan akan ditindak lanjut.

Terkait dengan celah praktik jual beli buku, Ia mengatakan hal ini baru bisa dipantau ketika sudah mulai kegiatan belajar mengajar.

Namun demikian ia memastikan jika ditemukan pungutan di sekolah negeri, maka akan segera  ditindaklanjuti dengan meminta klarifikasi dari pihak sekolah. 

"Kalau masih ada pungutan, ini yang kemudian tadi diselesaikan, ini yang kemudian dipanggil, apa alasannya," tegasnya.

Anggota legislatif Kota Tepian dari PKS ini menegaskan pencegahan terhadap segala bentuk pungutan di sekolah adalah wujud nyata menjamin pendidikan dasar

"Ini tentu tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membenahi sistem pendidikan," tandasnya.

(ADV/*)

Berita terkait