IMG-LOGO
Home Advertorial Tragis! Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penyelidikan Hingga Tuntas
advertorial | DPRD Kaltim

Tragis! Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan di Panti Asuhan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penyelidikan Hingga Tuntas

Mikhail - 24 Juni 2025 12:37 WITA
IMG
Anggota DPRD Kaltim Damayanti. (ist)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah yayasan panti asuhan di Samarinda tengah menjadi sorotan tajam publik.


Peristiwa memilukan ini melibatkan seorang balita berusia empat tahun, NJ, yang kini menderita luka memar dan benjolan besar di dahi.


Tubuh kecilnya juga penuh luka yang diduga akibat perlakuan kasar.

NJ kini berada di bawah pengasuhan walinya, Reni Lestari, yang membawanya ke rumah sakit untuk menjalani visum pada 13 Mei 2025 lalu.


Namun hingga kini, hasil visum tersebut belum juga diterima pihak keluarga.

Menanggapi kasus ini, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa lembaga seperti panti asuhan seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

“Perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab lembaga, tapi juga tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Bila terjadi sesuatu, lingkungan sekitar harus cepat tanggap,” ujar Damayanti.

Ia meminta agar kasus ini tidak hanya dikawal secara hukum, tetapi juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh yayasan serupa di Samarinda.

“Jika terbukti ada kekerasan, pelaku harus diberi sanksi tegas. Yayasan juga harus bertanggung jawab atas kelalaian tersebut,” tegasnya.

Reni Lestari, wali dari NJ, menuturkan bahwa anak asuhnya masih mengalami trauma dan memerlukan terapi lanjutan.


Namun proses pemulihan terhambat karena belum ada kepastian dari hasil visum.

“Terapi harus berlanjut, tapi kami masih tunggu hasil visum. Kami sangat menduga ini kasus kekerasan. Kami minta hasilnya segera keluar agar anak ini bisa ditangani lebih serius,” ujarnya.

Reni juga mendesak agar yayasan bertanggung jawab penuh atas penderitaan yang dialami NJ.


Ia meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar tidak ada lagi korban serupa di kemudian hari.

Kasus ini membuka mata publik bahwa tidak semua panti asuhan menjalankan fungsinya sebagai pelindung anak secara ideal.


Komisi IV DPRD Kaltim mengingatkan agar pengawasan terhadap lembaga-lembaga sosial ditingkatkan, dan regulasi tentang perlindungan anak ditegakkan dengan serius.

“Kita tidak ingin ada NJ lainnya di masa depan. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak,” pungkas Damayanti. (adv)