POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Upaya penanganan dampak longsor di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, kembali menjadi sorotan serius DPRD Kaltim.
Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan lapangan untuk kedua kalinya ke titik longsor di kawasan tambang PT BSSR KM 28, Senin (24/6/2025), sebagai kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 2 Juni lalu.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi anggota komisi lainnya yaitu J. Jahidin, Sugiyono, dan Husin Jufri.
Hadir pula Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Dinas PUPR Kukar Wiyono, serta perwakilan dari BPBD Kutai Kartanegara.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III membawa misi utama: mengevaluasi progres penanganan, menelusuri akar masalah longsor, dan mendorong solusi kolaboratif yang berbasis data serta kajian ilmiah.
Tiga Fokus Utama Penanganan:
1. Relokasi Warga Terdampak
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Desa Batuah telah menyatakan komitmennya untuk merelokasi warga terdampak ke lokasi yang lebih aman.
Dinas Perkim telah melakukan pengukuran lahan, sementara anggaran untuk relokasi tengah disiapkan.
2. Investigasi Aktivitas Tambang
Terkait dugaan aktivitas tambang PT BSSR yang memperparah longsor, Komisi III bersama Dinas ESDM menyerahkan evaluasi teknis kepada Inspektur Tambang.
Langkah ini diambil untuk menjamin penilaian obyektif dan menghindari simpulan prematur tanpa dasar ilmiah.
“Pendekatan ilmiah sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran,” tegas Akhmed Reza Fachlevi.
3. Pemulihan Infrastruktur Jalan Nasional
Perbaikan darurat oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) telah dilakukan.
Namun, solusi permanen masih menunggu kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Kondisi tanah labil dan kontur yang miring menjadi tantangan teknis utama dalam proses pemulihan jalan.
Akhmed Reza Fachlevi menyatakan bahwa kunjungan ini mencerminkan komitmen DPRD Kaltim untuk mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara menyeluruh.
“Kami ingin semua proses penanganan dilakukan secara adil, transparan, dan tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pemulihan jangka panjang,” kata Reza.
Komisi III menegaskan akan terus memantau progres penanganan bencana dan mendorong sinergi antarlembaga guna memastikan keselamatan dan hak-hak warga terdampak terpenuhi. (adv)