aringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mendesak pencabutan izin operasi kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) oleh Pertamina dan kontraktornya, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Desakan ini disuarakan JATAM Kaltim usai insiden semburan gas bercampur api dari salah satu sumur pengeboran milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
SelengkapnyaDalam upaya menjaga ketersediaan gas LPG 3 Kg bersubsidi untuk masyarakat yang berhak, pemerintah kembeli mengambil mengambil keputusan mengejutkan.
SelengkapnyaJohanis menyebut dirinya dan Idris merupakan sahabat lama karena sama-sama berprofesi sebagai jaksa.
SelengkapnyaKPK menyambangi Kantor ESDM di Jakarta untuk melakukan penggeledahan terkait kasus manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) tahun 2020-2022.
SelengkapnyaPertamina bakal mengharuskan pembeli LPG 3 kg membawa KTP untuk pendataan. Aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
SelengkapnyaLaporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, pada 2021 hasil pemeriksaan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim 2020, menemukan persoalan terkait pencairan dana jamrek.
SelengkapnyaDengan serah terima perizinan itu, pemerintah pusat resmi mendelegasikan sebagian kewenangan pemberian izin pertambangan ke daerah (Pemprov Kaltim).
SelengkapnyaAtas kemenangan gugatan itu, status dokumen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) bisa diakses oleh publik.
Selengkapnya