Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan di tengah proses kasus Dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 yang masih terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Mendalami kasus ini, memanggil mantan Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin, 23 Juni 2025.
SelengkapnyaKejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kasus ini terkait dengan proyek pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.
SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) turut memberikan tanggapannya terkait dengan putusan banding vonis pengusaha Harvey Moeis di kasus kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp 300 triliun.
SelengkapnyaTim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengamankan 4 tersangka baru dalam kasus korupsi kredit prajurit yang menyeret purnawirana TNI, DSH.
SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menarik10 orang jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SelengkapnyaTim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengeksekusi terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).
Selengkapnya