IMG-LOGO
Home Nasional Dalami Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri
nasional | hukum

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

Hasa - 27 Juni 2025 18:49 WITA
IMG
KOLASE FOTO - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Kantor Kejagung RI (ist)

POJOKNEGERI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan di tengah proses kasus Dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 yang masih terus bergulir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

"Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan," kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6).

"Alasannya, untuk memperlancar proses penyidikan," imbuhnya.

Selain itu, panggilan lanjutan kepada Nadiem masih diperlukan lantaran terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.

"Tentu kepada yang bersangkutan juga masih ada data-data yang masih belum dilengkapi. Barangkali penyidik melihat ini tentu bisa saja akan menjadwal pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.

Kendati demikian, Harli menyebut belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.

"Ini baru kemarin diperiksa dan tentunya penyidik akan mempelajari dulu terkait dengan apa hasil keterangan yang sudah diberikan yang bersangkutan," tuturnya.

"Tapi saya kira dengan berbagai pertanyaan yang kemarin sudah disampaikan, saya kira memang masih ada hal-hal yang harus digali dari yang bersangkutan," kata tambah Harli.

Sebelumnya, Kejagung memanggil Nadiem Makarim untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin, 23 Juni 2025.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan keterangannya kepada awak media. Dia mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa dikutip dari Detik.com

Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah. Dia menyebut keluarganya sudah menunggu.

"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," kata Nadiem.

(*)

Berita terkait