aringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur mendesak pencabutan izin operasi kegiatan pengeboran minyak dan gas bumi (migas) oleh Pertamina dan kontraktornya, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI). Desakan ini disuarakan JATAM Kaltim usai insiden semburan gas bercampur api dari salah satu sumur pengeboran milik PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) di Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.
SelengkapnyaKoalisi Perjuangan untuk Masyarakat Muara Kate – Batu Kajang melayangkan permohonan informasi publik kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada Selasa (2/7/2025). Mereka menuntut transparansi pengelolaan jalan umum yang digunakan untuk kepentingan tambang dan perkebunan. Koalisi Perjuangan ini terdiri dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim dan LBH Samarinda.
Selengkapnyaaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim dengan lantang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang di Hulu Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Aktivitas tambang ini dilakukan PT Pari Coal, anak perusahaan PT ADARO dengan luas konsesi 62.917 hektare.
SelengkapnyaPeringatan Hari Anti Tambang ini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) membentangkan spanduk bertuliskan 'Dosa Pengusaha, Rakyat Tersiksa'.
SelengkapnyaDemikian sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers yang diterima tim redaksi dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Kamis (16/6/2022).
SelengkapnyaKondisi hari ini warga yang mendiami wilayah IKN seperti masyarakat adat, transmigran, dan perempuan mengalami kesulitan air bersih.
SelengkapnyaPihak aktivis dan mahasiswa menganggap Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor melakukan pembiaran tanpa ada upaya reklamasi, penegakan hukum bagi korporasi yang tidak melakukan reklamasi.
SelengkapnyaTuntutannya, meminta keterbukaan kontrak dan evaluasi Kementerian ESDM RI kepada 5 perusahaan raksasa batu bara, yang akan habis masa berlakunya di 2021-2025.
Selengkapnya