Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan di tengah proses kasus Dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 yang masih terus bergulir. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.
SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Mendalami kasus ini, memanggil mantan Mantan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung, Senin, 23 Juni 2025.
Selengkapnya