POJOKNEGERI.COM, JAKARTA - Komisi III DPRD Kaltim melakukan audiensi intensif dengan Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Pertemuan ini digelar sebagai upaya mencari solusi konkret atas berbagai persoalan pertambangan dan energi yang kian kompleks di Kaltim.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masalah di sektor pertambangan yang muncul sepanjang tahun 2025.
“Kami banyak menangani masalah, mulai dari aktivitas hauling yang tidak tertib, tambang dekat permukiman, hingga konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang,” ungkap Reza.
Ia menyebut bahwa maraknya pertambangan yang keluar dari kaidah hukum menimbulkan dampak serius, seperti longsor di Desa Batuah dan Kelurahan Pendingin, Kecamatan Kukar.
Peristiwa ini menurutnya menjadi cerminan nyata dari lemahnya pengawasan dan penegakan regulasi.
Lima Persoalan Krusial yang Diangkat:
1. Pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang semakin marak,
2. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas dan lubang bekas tambang,
3. Konflik lahan antara warga dengan perusahaan tambang,
4. Ketidaksesuaian perizinan dengan tata ruang yang berlaku,
5. Lemahnya realisasi program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM).
Reza berharap Komisi XII DPR RI dapat memberikan referensi kebijakan dan solusi konkret, yang bisa ditindaklanjuti dalam bentuk regulasi atau rekomendasi hukum yang kuat.
“Kami butuh solusi yang terintegrasi, demi pengelolaan tambang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan tidak mengorbankan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi XII DPR RI asal Dapil Kaltim, Syafruddin, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan persoalan tambang ilegal akan dibahas dalam panitia kerja (panja) Lingkungan dan Minerba.
“Tambang ilegal jelas merugikan negara karena tidak memberikan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” tegasnya.
Ia juga menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak wibawa negara karena regulasi yang ada dilanggar secara terang-terangan.
Syafruddin mendorong Komisi III DPRD Kaltim untuk terus membangun koordinasi dengan menyertakan data dan hasil temuan lapangan guna mendukung kerja panja di tingkat pusat.
“Kami membuka kemungkinan untuk melakukan kunjungan bersama ke lapangan agar masalah ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” tutupnya.
Audiensi ini menjadi tonggak penting dalam upaya penataan sektor pertambangan di Kalimantan Timur.
Dengan sinergi antara DPRD Kaltim dan DPR RI, diharapkan tata kelola tambang di Kaltim ke depan dapat lebih tertib, berkelanjutan, serta berpihak pada lingkungan dan masyarakat. (adv)