IMG-LOGO
Home Advertorial DPRD Kaltim Minta Pertamina Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sangasanga
advertorial | DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Pertamina Bertanggung Jawab atas Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sangasanga

Mikhail - 26 Juni 2025 08:21 WITA
IMG
Muhammad Samsun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. (ist)

POJOKNEGERI.COM, KUKAR - Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas migas di Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim.


Anggota Komisi III, Muhammad Samsun, menegaskan pentingnya Pertamina segera bertindak jika terbukti sebagai penyebab insiden tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan bahwa potensi pencemaran yang diduga berasal dari limbah minyak patut dicermati serius, mengingat satu-satunya pihak yang memiliki izin eksploitasi migas di wilayah tersebut adalah Pertamina.

"Kalau memang terjadi pencemaran, itu sudah bisa dipastikan dari Pertamina. Pertamina harus segera ambil tindakan. Jangan sampai ini dibiarkan," ujarnya, Senin (23/6/2025).

Samsun juga mendorong Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan lembaga berwenang lainnya untuk segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi ilmiah terhadap dugaan pencemaran tersebut.

"Investigasi harus dilakukan secara objektif, tidak cukup hanya berdasarkan laporan masyarakat," tegasnya.

Samsun mengingatkan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi pelaku pencemaran lingkungan, termasuk badan usaha milik negara.

"BUMN sekalipun tetap harus bertanggung jawab. Tidak bisa dibiarkan seolah-olah kebal hukum," ujarnya.

Menanggapi isu ini, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji membenarkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) dan Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS).


Saat ini, perusahaan tengah melakukan kajian teknis terkait sumber pencemaran.

"Mereka sedang melakukan penelitian, apakah ini akibat kebocoran atau penyebab lain. Tapi kami masih menunggu laporan resminya," kata Seno.

Pencemaran lingkungan ini diduga berasal dari kebocoran sumur minyak milik PT Pertamina EP di Kelurahan Jawa, Sangasanga.


Akibat kejadian tersebut, air bersih milik PDAM di sekitar lokasi dilaporkan tercemar dan tidak layak digunakan oleh warga.

DPRD dan Pemprov Kaltim menekankan pentingnya penanganan cepat dan transparan demi menjaga keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat sekitar.


Investigasi yang menyeluruh dan tanggung jawab korporasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. (adv)