POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dorongan untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) terus digaungkan DPRD provinsi setempat.
Salah satu fokus utama adalah percepatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang disahkan sejak Agustus 2024.
Anggota DPRD Kaltim, dr. Andi Satya Adi Saputra, menekankan pentingnya segera menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan perda tersebut.
Menurutnya, perda ini mengamanatkan bahwa minimal 75 persen tenaga kerja yang digunakan dalam proyek-proyek pembangunan di Kaltim harus berasal dari masyarakat lokal.
“Perda sudah diresmikan, tapi belum cukup tanpa Pergub. Harus ada aturan teknis yang mengikat agar implementasinya di lapangan bisa efektif,” ujar Andi Satya, Minggu (29/6/2025).
Andi berharap kehadiran regulasi pelaksana tersebut tidak hanya mendorong penyerapan tenaga kerja, tapi juga meminimalisasi kesenjangan sosial di tengah derasnya arus investasi dan pembangunan di Kaltim, terutama menjelang pengoperasian Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kita tidak ingin masyarakat Kaltim hanya jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kaltim lainnya, Shemmy Permatasari, menekankan perlunya strategi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Ia mengingatkan bahwa kualitas tenaga kerja lokal harus ditingkatkan melalui program pelatihan yang tepat sasaran dan terjangkau.
“Jika ingin menekan pengangguran, kuncinya ada di peningkatan kualitas SDM. Terutama bagi anak muda, perlu pelatihan yang bisa langsung diterapkan,” ujar Shemmy.
Menurutnya, pelatihan tidak hanya harus mencetak tenaga kerja siap pakai, tetapi juga melahirkan wirausaha baru yang bisa membuka lapangan kerja secara mandiri.
“Jadi bukan hanya siap bekerja, tapi juga mampu menciptakan pekerjaan bagi orang lain,” tambahnya.
Shemmy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga pelatihan.
Ia menyebut DPRD tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pelatihan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan industri lokal.
“Keterampilan yang relevan akan membuat tenaga kerja kita lebih produktif dan mandiri. Ini bukan tugas satu instansi, tetapi butuh kerja sama semua pihak,” tegasnya.
Ia menilai, dengan pendekatan kolaboratif yang berkelanjutan, Kalimantan Timur bisa mencetak SDM unggul yang tidak hanya berdaya saing, tapi juga menjadi pondasi utama pembangunan ekonomi di masa depan.
“Kami ingin mencetak pemberi kerja, bukan hanya pencari kerja. Ini investasi masa depan bagi Kaltim,” pungkasnya. (adv)