Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi pengadaan barang-jasa di MPR. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Ma'ruf Cahyono (MC) selaku Sekjen MPR RI 2019-2021 sebagai tersangka. Informasi ini disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Selengkapnya