Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan bank-bank milik negara (BUMN) untuk memberikan pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi desa. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa besaran plafon pinjaman ini sudah ditetapkan dan akan diumumkan secara resmi dalam peluncuran program Kopdeskel Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025.
SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menargetkan sebanyak 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel) sudah aktif dan beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa.
SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Selengkapnya