Pemerintah melalui Kementerian Koperasi menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan bank-bank milik negara (BUMN) untuk memberikan pembiayaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Setiap koperasi akan mendapatkan plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap penguatan ekonomi desa. Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa besaran plafon pinjaman ini sudah ditetapkan dan akan diumumkan secara resmi dalam peluncuran program Kopdeskel Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025.
SelengkapnyaWakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono hadiri acara Indonesia Digital Forum, di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Pada kesempatan itu, Ferry kepada para pengusaha untuk membantu mengajari para pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dalam berbisnis. Permintaan ini disampaikan Ferry di hadapan Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Selengkapnya