IMG-LOGO
Home Nasional Samarinda Siap Bebas Jukir Liar, Pemkot Luncurkan Sistem Parkir Langganan Non-Tunai
nasional | umum

Samarinda Siap Bebas Jukir Liar, Pemkot Luncurkan Sistem Parkir Langganan Non-Tunai

Mikhail - 02 Juli 2025 12:33 WITA
IMG
Wali Kota Samarinda Andi Harun, dalam presentasi E-Parking oleh Bank Mandiri, Selasa (1/7/2025). (Dokpim Pemkot Samarinda)

POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda terus bergerak menuju sistem parkir modern yang lebih transparan dan terkendali.

Dalam presentasi E-Parking oleh Bank Mandiri, Selasa (1/7/2025), Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan komitmen untuk segera memberlakukan sistem parkir berlangganan demi menata ulang tata kelola parkir kota dan menekan praktik juru parkir liar (jukir liar).

“Kita terus mematangkan sistem parkir berlangganan agar tidak hanya mengurangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi juga menciptakan suasana parkir yang lebih tertib dan aman,” tegas Andi Harun.

Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, Pemkot berencana menerapkan kartu parkir berlangganan.

Meskipun masih dalam tahap konseptual, Ia membocorkan simulasi tarif untuk kendaraan roda dua (R2), biaya harian diperkirakan Rp 1.100, dan roda empat (R4) sekitar Rp 2.700.

Jika dibayar tahunan, tarifnya berkisar Rp 80 ribu untuk R2 dan Rp 1 juta untuk R4 per unit.

“Kartu ini tidak wajib dibayar lunas setahun langsung yang kurang mampu bisa mencicil tiga atau enam bulan dulu. Prinsipnya, parkir berapa kali pun dalam sehari bayarnya tetap sama,” ujarnya.

Sistem ini hanya berlaku di jalan umum.

Sementara untuk parkir di pusat perbelanjaan, hotel, atau gedung lainnya tetap menggunakan sistem e-money seperti biasa.

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa juru parkir resmi tidak lagi bertugas menarik uang melainkan mengatur kendaraan dan membantu pengelolaan di lapangan.

Para jukir juga akan mendapat pelatihan dan kemungkinan penyesuaian upah berdasarkan tingkat keramaian kawasan.

“Kami ingin jukir resmi tetap dilibatkan, tapi dengan pendekatan baru kita pertimbangkan untuk menaikkan gaji mereka, tergantung beban tugas dan lokasi kerja,” ucapnya.

Langkah awal implementasi akan dimulai di lingkungan ASN dan non-ASN Samarinda, kemudian meluas ke BUMN dan BUMD.

Pengendara dari luar kota pun tetap bisa menggunakan sistem ini secara nontunai melalui mesin EDC yang dibawa jukir.

Sementara untuk biaya pengelolaan sistem, Pemkot hanya membayar Bank Mandiri sekitar Rp 35,5 juta untuk instalasi awal dan Rp 18,5 juta per tahun untuk perawatan aplikasi.

Tidak ada skema bagi hasil dari PAD.

“Kami sudah tawarkan ke bank lain tapi yang paling serius dan siap secara teknologi adalah Bank Mandiri,” pungkasnya. (*)