POJOKNEGERI.COM, SAMARINDA - Dinamika pemerintahan baru di Kalimantan Timur (Kaltim) membawa perubahan arah kebijakan, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran.
Demi menyesuaikan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru dilantik, DPRD Kaltim melalui Komisi III kembali memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim untuk membahas penyesuaian alokasi anggaran.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan bahwa refocusing ini dilakukan untuk mengalihkan sebagian anggaran yang sebelumnya belum dialokasikan, agar bisa diarahkan ke program-program prioritas yang telah ditetapkan oleh kepemimpinan baru.
“Adanya refocusing anggaran ini untuk mendukung program prioritas yang memang belum terakomodasi di anggaran sebelumnya,” ujar Abdulloh.
Ia menegaskan, proses pergeseran anggaran harus melalui pemetaan yang matang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini agar program-program strategis tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan publik.
Menurut Abdulloh, terdapat dua opsi dalam menentukan alokasi hasil refocusing tersebut.
Jika pelaksanaan program memungkinkan untuk direalisasikan tahun ini, maka akan diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025.
Namun jika waktu tidak memungkinkan, penganggaran akan dialihkan ke APBD Murni 2026.
“Jadi kita punya dua pilihan kebijakan. Kalau bisa tahun ini, kita dorong di APBD Perubahan. Tapi kalau tidak memungkinkan, maka kita anggarkan di murni tahun depan,” pungkasnya. (adv)