POJOKNEGERI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda melakukan penelusuran di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, pada Minggu (6/7/2025).
Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.
Tindakan cepat dilakukan oleh Unit Opsnal Jatanras Sat Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata. Tim segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima informasi dari warga.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian. Hanya tampak sejumlah orang tengah berkumpul tanpa indikasi tindak pidana.
“Tim segera bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Namun, setibanya di sana, tidak ditemukan aktivitas perjudian ataupun alat yang digunakan untuk berjudi,” terang AKP Dicky dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Pihak kepolisian menduga bahwa para pelaku telah membubarkan diri sebelum aparat tiba di lokasi, sehingga tidak sempat diamankan. Meski begitu, kegiatan penelusuran di lokasi tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan situasi aman dan terkendali.
AKP Dicky juga menegaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, dan Polresta Samarinda akan terus merespons setiap informasi yang masuk dengan langkah cepat dan terukur.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungannya. Sinergi seperti inilah yang menjadi kekuatan utama dalam menjaga ketertiban di wilayah hukum Kota Samarinda,” ujarnya.
Polresta Samarinda mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian, agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami juga menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya preventif maupun represif,” tandasnya.
(*)