Dalam dakwaan sidang itu terungkap bahwa benar adanya usulan penyertaan modal dari Sarana Jaya kepada Pemprov DKI.
SelengkapnyaDiketahui, kasus ini bermula ketika salah satu BUMD DKI Jakarta yaitu Perumda Pembangunan Sarana Jaya membeli lahan seluas 4,2 hektar di kawasan itu.
Selengkapnya