Satreskoba Polresta Samarinda pada Selasa (26/3/2024) kemarin. Pada kesempatan itu, Korps Bhayangkara Kota Tepian berhasil menggagalkan peredaran setengah kilo narkoba jenis sabu.
SelengkapnyaUpaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terus digencarkan aparat kepolisian.
SelengkapnyaUpaya pemberantasan kasus peredaran narkotikan di Samarinda, Kalimantan Timur terus digencarkan aparat kepolisian.
SelengkapnyaDua pemuda yang hendak mengedarkan sabu berhasil dibekuk jajaran Satreskoba Polresta Samarinda, Kalimanta Timur pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.
SelengkapnyaSelain untuk melangsingkan badan, Meylani juga mengaku mendapatkan ilmu membuat ineks itu secara autodidak.
SelengkapnyaPengungkapan pabrik rumahan tersebut berawal dari penangkapan seorang pria bernama Kiki di sebuah hotel, Jalan S Parman,Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu.
SelengkapnyaDijelaskannya juga bahwa dari dua kali pengiriman narkoba golongan I itu, pelaku selalu mencantumkan alamat pengiriman yang tidak jelas.
SelengkapnyaDalam penyelidikan tersebut, polisi berpakaian sipil sekira pukul 20.30 Wita, lebih dulu mengamankan Reza Ramadani dengan barang bukti 5,03 gram sabu.
Selengkapnya