Ketua DPR RI Puan Maharani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan lokal atau daerah. Pua mengatakan Undang-Undang Dasar telah mengatur gelaran pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pemisahan pemilu nasional dan daerah ini perlu dicermati oleh semua partai politik.
SelengkapnyaMenjelang Lebaran, Puan Maharani Minta Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan
SelengkapnyaBelakangan ini ramai soal wacana kampus bisa mengelola tambang pada revisi UU Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Selengkapnya