Proses pembebasan lahan di Jalan Ir H Nusyirwan Ismail atau Ring Road II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
SelengkapnyaAji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim, mengatakan pembayaran ganti rugi lahan warga akan dilakukan paling lambat di APBD Perubahan Kaltim 2023.
SelengkapnyaAndi Harun meninjau langsung pemukiman warga dan bangunan lainnya di bantaran sungai yang akan direlokasi untuk normalisasi sungai.
SelengkapnyaWali Kota Samarinda Andi Harun optimis dengan proyek pembangunan Terowongan Gunung Manggah. Rencananya, grounbreaking terowongan itu akan digelar pada pekan depan.
SelengkapnyaRencana Pemkot Samarinda yang akan membangun proyek Terowongan Selili kembali mendapat perhatian dari para anggota dewan.
SelengkapnyaPemkot Samarinda masih tuntaskan pembebasan lahan pembangunan Terowongan Gunung Manggah. Proyek pembangunan terowongan Gunung Manggah ditargetkan bisa selesai tahun 2024.
SelengkapnyaWalau pemerintah pusat telah menganggarkan Rp50 miliar untuk pekerjaan fisik di 2022 ini, proyek Bendungan Marangkayu, masih terkendala pembebasan lahan.
SelengkapnyaDisingung mengenai langkah ganti untung yang tengah dipersiapkan pemkot, Afif meminta tim appraisal berlaku adil kepada pemilik lahan.
Selengkapnya