Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa melalui MoU itu Samarinda meminta izin dari Jabar untuk dapat melaksanakan sistem merit seperti sistem yang dibangun Jabar.
SelengkapnyaMoU itu adalah tentang “Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kota Samarinda”. Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Mangkupelan Lantai II Balaikota, Senin (19/12/2022).
SelengkapnyaTidak sepenuhnya menyerahkan ke PT MBTK, DPMPTSP Kaltim juga turut berburu investor untuk mengisi di KEK Maloy.
SelengkapnyaKerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Sekretariat DPRD Samarinda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
SelengkapnyaNantinya, dengan dapatkan bimbingan dari pihak Pojok Negeri Group, mahasiswa akan dapatkan akses untuk menulis (news or fresh content) di beberapa platform yang dihandle oleh Pojok Negeri Group.
Selengkapnya