IMG-LOGO
Home Daerah Puluhan Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Kaltim, Desak Pemerintah Tindak Aplikator Tak Taat Aturan
daerah | kaltim

Puluhan Driver Ojol Geruduk Kantor Dishub Kaltim, Desak Pemerintah Tindak Aplikator Tak Taat Aturan

Hasa - 26 Juni 2025 20:26 WITA
IMG
Puluhan pengemudi transportasi online melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim)

POJOKNEGERI.COM - Puluhan pengemudi transportasi online melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (26/6/2025).

Para driver ojol yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) ini mendesak pemerintah untuk menindak aplikator yang tak taat aturan.

Utamanya tentang penyesuaian tarif Gojek, Grab, dan Maxim, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 menjadi landasan mereka.

“Kami sudah cukup bersabar. Tarif yang layak bukan soal untung besar, tapi soal bisa hidup,” tegas Yohanes Bergkmans, perwakilan AMKB.

Di tengah gelombang digitalisasi transportasi, para pengemudi ini menyebut istilah yang kini ramai dibicarakan di komunitas mereka: "argo dewa" — tarif minimum yang menjadi penyelamat dalam order jarak dekat. Bagi mereka, istilah itu bukan gurauan, melainkan harapan.

Namun promo-promo yang ditekan oleh algoritma aplikator sering kali membuat tarif jauh di bawah batas logis. AMKB menilai hal ini menciptakan ketimpangan, sekaligus menggerus pendapatan harian para mitra pengemudi.

Padahal, pada kesepakatan sebelumnya, tepatnya pada 4 Juni 2025 para driver ojol dan para pihak aplikator telah dimediasi Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Pada mediasi itu, disepakati kalau tiga aplikator akan mengikuti atau memenuhi harapan para driver. Namun sayang, hingga saat ini baru aplikator Grab yang telah melakukan penyesuaian tarif.

Sementara itu, Heru Santoso Kabid Lalu Lintas Angkutan Umum Dishub Kaltim yang menerima aksi unjuk rasa tadi, mengaku akan menindaklanjuti tuntutan para driver ojol. Utamanya mengingat ada kesepakatan yang telah dilakukan pada 4 Juni 2025 kemarin.

“Yang serius baru Grab. Gojek baru bergerak hari ini. Maxim masih belum,” jelas Heru.

Lanjut Heru, pihaknya saat ini telah melakukan koordinasi lanjutan. Khususnya menagih janji pada aplikator yang belum menyesuaikan kebijakan tarif mereka. Bahkan, dispensasi turut diberikan. Yakni Dishub memperpanjang tenggat hingga 1 Juli, namun dengan peringatan tegas. Bila masih ada aplikator yang abai, sanksi administratif akan diberlakukan. Heru bahkan mengingatkan bahwa pihaknya pernah menyegel kantor aplikator yang tak patuh.

“Kalau harus bertindak lagi, kami siap. Tapi semoga saja sanksi itu tidak harus diberlakukan. Dan semoga polemik ini bisa cepat diselesaikan sesuai dengan komitmen yang telah dibuat pada pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

(tim redaksi)

Berita terkait