POJOKNEGERI.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera dilaksanakan.
Meskipun pemerintah sebelumnya menargetkan pencairan pada 14 Juni 2025, hingga saat ini bantuan belum disalurkan karena masih menunggu finalisasi data calon penerima.
“Memang agak sedikit lambat karena masalah pemadanan dan validasi data, tapi semua itu sudah selesai. Saat ini tinggal finalisasi,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, pada Sabtu (21/6/2025).
Program BSU tahun ini menyasar 17,3 juta pekerja formal yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta 565.000 guru honorer dari dua kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (288.000 guru) dan Kementerian Agama (277.000 guru).
Data guru honorer tersebut dihimpun secara terpisah oleh masing-masing kementerian.
Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan, untuk dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga total bantuan yang diterima setiap pekerja mencapai Rp 600.000.
Bantuan ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Sejauh ini, sekitar 4 juta data pekerja formal telah berhasil diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendapatkan persetujuan akhir.
Sunardi menambahkan, pihaknya memahami adanya antusiasme dan harapan tinggi dari para pekerja, namun meminta masyarakat untuk bersabar sedikit lagi karena proses penyaluran BSU sudah hampir rampung.
“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja. Kami mohon bersabar karena prosesnya sudah hampir selesai,” pungkasnya. (*)